|
TUGAS TERSTRUKTUR
|
DOSEN PENGASUH
|
|
Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam
|
Prof. Dr. H.A.
Hafiz Anshary AZ, M.A.
Dr.H.Faisal
Mubarak.M.A.
|
PERBANDINGAN
ANTAR ALIRAN
Oleh:
IMRON WAHYUDIANSYAH
NIM: 1502521470
INSTITU AGAMA
ISLAM NEGERI ANTASARI
PASCASARJANA
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BANJARMASIN
2015
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu kalam sebagaimana diketahui membahas ajaran-ajaran dasar dari sesuatu
agama. Di dalam ilmu
kalam itu terdapat sub bahasan tentang perbandingan antara
aliran-aliran serta
ajaran-ajarannya. Dari perbandingan antar aliran ini, kita dapat mengetahui, menela’ah dan membandingkan antar
paham aliran satu dengan aliran yang lain. sehingga kita memahami maksud dari
segala polemik yang ada.
Dalam makalah ini akan diuraikan perbandingan pemikiran antar beberapa
aliran ilmu kalam tentang permasalahan Kedudukan Akal dan Wahyu,
perbuatan manusia, kekuasaan
mutlak dan keadilan tuhan serta
permasalahan iman dan kufur dalam pandangan aliran-aliran ilmu
kalam.
BAB II
PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN
A. Akal dan Wahyu
Kalau kita selidiki buku-buku klasik tentang ilmu kalam akan kita jumpai
bahwa persoalan kekuasaan akal dan fungsi wahyu ini dihubungkan dengan dua
masalah pokok yaitu soal mengetahui tuhan dan soal baik dan jahat. Masalah
mengetahui tuhan terbagi dua, mengetahui tuhan dan kewajiban mengetahui tuhan.
Masalah baik dan jahat juga terbagi dua, yaitu mengetahui baik dan jahat dan kewajiban
mengerjakan perbuatan baik dan kewajiban menjauhi perbuatan jahat.
Polemik yang terjadi antar aliran-aliran ialah tentang empat masalah ini.
Yang manakah diantara keempat masalah ini yang dapat diperoleh melalui akal dan
yang mana melalui wahyu. Masing-masing aliran memberikan jawaban-jawaban yang
berbeda.[1]
1. Menurut
Mu’tazilah
Bagi kaum Mu’tazilah segala pengetahuan dapat diperoleh dengan perantara
akal, dan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pikiran yang mendalam.
Dengan demikian berterimakasih kepada tuhan sebelum turunnya wahyu adalah
wajib. Baik dan jahat wajib diketahui melalui akal dan demikian pula
mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat adalah wajib.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendapat Mu’tazilah dalam empat hal
yang tersebut diatas adalah seluruhnya dapat diketahui melalui akal.
2. Menurut
Asy’ariyah
Asy’ariyah berpendapat
bahwa akal hanya mampu mengetahui Tuhan, sedangkan tiga hal lainnya, yakni
kewajiban berterima kasih kepada Tuhan, baik dan buruk serta kewajiban
melaksanakan yang baik dan menghindari yang jahat diketahui manusia berdasarkan
wahyu.
Bagi Al-Asy’ari, manusia tidak dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang
buruk, manusia tidak dapat mengetahui apa saja yang menjadi
kewjiban-kewjibannya. Semua kewajiaban hanya dapat diketahui melalui wahyu.
Akal tidak dapat membuat sesuatu menjadi wajib dan tidak bisa menetapkan bahwa
sesuatu itu baik atau buruk, juga tidak dapat menetapkan bahwa mengerjakan yang
baik dan menjauhi yang buruk adalah wajib bagi manusia. Demikian juga dengan
kewajiban mengetahui Tuhan, hanya dapat diketahui lewat wahyu.
3. Menurut Maturidiyah
a. Maturidiyah Samarkhan
Akal dapat mengetahui adanya tuhan, kewajiban mengetahui
tuhan, dan mengetahui baik dan jahat. Adapun kewajiban untuk mengerjakan yang
baik dan meninggalkan yang jahat akal tidak mampu mengetahui nya. Hal ini hanya
dapat diketahui oleh wahyu.
b.
Maturidiyah bukhara
Akal manusia hanya mampu untuk mengetahui tuhan dan
mengetahui baik dan jahat. Adapun kewajiban mengetahui tuhan dan kewajiban
melakukan yang baik dan meninggalkan yang jahat akal manusia tidak mampu
mengetahuinya dan hal ini hanya dapat diketahui dengan wahyu.[2]
B. Perbuatan Manusia
Masalah perbuatan manusia bermula
dari pembahasan sederhana yang di lakukan oleh kelompok jabariyah (pengikut
ja’d bin dirham dan jahm bin safwan) dan kelompok qadariyah (pengikut
ma’bad Al-Juhani dan ghailan ad-dimyaqi), yang kemudian di lanjutkan dengan
pembahasan yang lebih mendalam oleh aliran Mu’tazilah, asy ‘ariyah dan
muturidiyah.
Akar masalah pebuatan manusia
adalah keyakinan bahwa Tuhan adalah pencipta alam semesta, termasuk dalamnya
manusia sendiri. Tuhan bersifat maha kuasa dan mempunyai kehendak yang bersifat
mutlak, dari sini timbulah pernyataan sampai di manakah manusia sebagai ciptaan
Tuhan bergantung kepada kekuasaan Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya?
1. Aliran jabariyah
Tampaknya ada perbedaan pandangan
antara jabariyah ekstrim dan jabariah moderat dalam masalah perbuatan manusia. Jabariyah
Ekstrim berpendapat bahwa segala perbuatan manusia bukanlah
merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, Tetapi kemauan yang
dipaksakan atas dirinya Misalnya, kalau
seseorang mencuri, perbuatnya mencuri itu bukanlah terjadi atas kehendak
sendiri, tetapi timbul karena qada dan qadar Tuhan yang menghendaki demikian.[3]
Bahkan, jahm bin shafwan, salah seorang tokoh Jabariyah ekstrim, mengatakan
bahwa manusia tidak mampu berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri,
dan tidak memunyai pilihan.
Jabariyah Moderat
mengatakan bahwa tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat
maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai peranan di dalamnya. Tenaga
yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan
perbuatannya. Inilah yang dimaksud dengan kasab (acquisition), menurut faham
kasab manusia tidaklah majbur (di paksa oleh Tuhan). Tidak seperti wayang yang
dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan. Tetapi
manusia itu memperoleh perbuatan yang diciptakan oleh Tuhan.
2.
Aliran Qadariyah
Aliran qadariah menyatakan bahwa
tingkah laku manusia di lakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunya
kewenangan untuk melakukan segala perbuatannya atas kehendaknya sendiri, baik
berbuat baik maupun berbuat jahat. Karena itu, ia berhak mendapatkan pahala
kebaikan yang di lakukannya dan juga berhak memperoleh hukuman atas kejahatan
yang di perbuatnya. Dalam kaitan ini bila seseorang diberi ganjaran baik dengan
balasan surga kelak di akhirat dan ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak
di akhirat.
Paham takdir dalam pandangan
Qadariyah bukanlah dalam pengertiah takdir yang umum di pakai oleh bangsa arab
ketika itu, yaitu paham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah di tentukan
terlebih dahulu. Menurut bangsa arab, dalam perbuatan-perbuatanya, manusia
hanya bertindak menurut nasib yang telah di tentukan semenjak ajal terhadap
dirinya adapun paham Qadariyah, takdir itu adalah ketentuan Allah yang di
ciptakannya untuk alam semesta beserta seluruh isinya, semenjak ajal, yaitu
hukum yang di dalam isitlah Al-Qur’an adalah sunatullah.[4]
3. Aliran Mu’tazilah
Aliran
Mu’tazilah memandang manusia
mempunyai daya yang besar dan bebas. Oleh karena itu, Mu’tazilah menganut faham
Qadariyah atau free will. Menurut al-juba’i dan abd al-jubraa (tokoh Mu’tazilah), manusialah
yang menciptakan perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang berbuat baik
dan buruk kepada Tuhan dan ketaatan seseorang kepada Tuhan adalah atas kehendak
dan kemauannya sendiri. Daya (al-sititha’ah) yang terdapat pada diri manusia adalah tempat
terciptanya perbuatan. Jadi Tuhan tidak dilibatkan dalam perbuatan manusia.
Perbuatan
manusia bukanlah di ciptakan Tuhan pada diri manusia, tetapi manusia sendirilah
yang mewujudkan perbuatannya. Lantas bagaimana dengan daya? Mu’tazilah
dengan tegas menyatakan bahwa daya juga beasal dari manusia. Daya yang terdapat
pada diri manusia adalah tempat terciptanya perbuatan. jadi, Tuhan tidak
dilibatkan dalam perbuatan manusia. Aliran Mu’tazilah mengecam keras
faham yang mengatakan bahwa Tuhanlah yang menciptakan perbutan. Bagaimana mungkin, dalam satu perbuatan akan ada dua
daya yang menentukan.[5]
Dengan faham ini, aliran Mu’tazilah mengaku
Tuhan sebagai pencipta awal, sedangkan manusia berperan sebagai pihak yang
berkreasi untuk mengubah bentuknya.
Meskipun berpendapat bahwa Allah tidak menciptakan
perbuatan manusia dan tidak pula menentukanya, kalangan Mu’tazilah tidak
mengingkari ilmu azalai Allah yang mengetahui segala apa yang membedakannya
dari penganut qadariyah murni. Dengan demikian, perbuatan manusia bukanlah
perbuatan Tuhan, karena di antara perbuatan manusia terdapat perbuatan jahat.
Hal ini di kemukakan untuk mempertegas bahwa manusia akan mendapat balasan atas
perbuatannya. Sekiranya perbuatan manusia adalah perbuatan Tuhan, balasan dari Tuhan
tidak akan ada artinya.
4. Aliran
asy’ariyah
Dalam faham Asy’ari, manusia ditempatkan pada
posisi yang lemah. Ia di ibaratkan anak kecil yang tidak memiliki pilihan dalam
hidupnya. Oleh karena itu, aliran ini lebih dekat dengan faham jabariyah dari
pada dengan faham Mu’tazilah. Untuk menjelaskan dasar pijakannya,
pendiri aliran asy’ariyah, memakai teori Al-Kasb (acquistion, perolehan). Teori
al-kasb asy’ari dapat dijelaskan sebagai berikut. Segala sesuatu terjadi dengan
perantaraan daya yang di ciptakan, sehingga terjadi perolehan bagi muktasib
(yang memperoleh kasb) untuk melakukan perbuatan. Sebagai konsekuensi dari teori kasb ini, manusia
kehilangan keaktifan, sehingga manusia bersikap pasif dalam perbuatan-perbuatannya.[6]
وَمَا تَعْمَلُونَ pada ayat
di atas diartikan al-asy’ari dengan apa yang kamu perbuat dan bukan apa yang
kamu buat. Dengan demikian, ayat ini mengndung arti Allah menciptakan kamu dan
perbuatan-perbuatanmu. Dengan kata lain, dalam faham asy’ari, yang mewujudkan
kasb atau perbuatan manusia sebenarnya adalah Tuhan sendiri.
Pada prinsipnya, aliran asy’ariyah berpendapat
bahwa perbuatan manusia diciptakan Allah, sedangkan daya manusia tidak mempnyai
efek untuk mewujudkannya. Allah menciptakan perbuatan untuk manusia dan menciptakan
pula pada diri manusia daya untuk melahirkan perbuatan tersebut. Jadi,
perbuatan di sini adalah ciptaan Allah dan merupakan kasb (perolehan) bagi
manusia. Dengan demikian kasb mempunyai pengertian, penyertaan perbuatan dengan daya
manusia yang baru. Ini berimplikasi bahwa perbuatan manusia dibarengi oleh daya
kehendaknya, dan bukan atas daya kehendaknya.
5. Aliran maturidiyah
Mengenai perbuatan manusia ini, terdapat perbedaan pandangan antara
Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah bukhara. Kelompok pertama lebih dekat
dengan faham mu’tazilah, sedangkan kelompok kedua lebih dekat dengan faham
Asy’ariyah.
Kehendak dan daya buat
pada diri manusia manurut Maturidiyah Samarkand adalah kehendak dan daya
manusia dalam arti kata sebenarnya, dan bukan dalam arti kiasan. Perbedaannya
dengan Mu’tazilah adalah bahwa daya untuk berbuat tidak diciptakan sebelumnya,
tetapi bersama-sama dengan perbuatannya. Daya yang demikian posisinya lebih
kecil daripada daya yang terdapat dalam faham Mu’tazilah. Oleh karena itu,
manusia dalam faham Al-Maturidi, tidaklah sebebas manusia dalam faham
Mu’tazilah.
Maturidiyah bukhara dalam
banyak hal sependapat dengan Maturidiyah Samarkand. Hanya saja golongan ini
memberikan tambahan dalam masalah daya menurutnya untuk perwujudan perbuatan, perlu
ada dua daya. Manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan perbuatan, hanya
Tuhanlah yang dapat melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan baginya.
C. Kekuasaan
Mutlak dan Keadilan Tuhan
Adanya perebedaan pendapat aliran-aliran ilmu kalam mengenai kekuatan akal,
fungsi wahyu, dan kebebasan atau kehendak dan perbuatan manusia telah
memunculkan pula perbedaan pendapat tentang kehendak mutlak dan keadilan Tuhan.
Pangkal persoalan kehendak mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan adalah
keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Sebagai pencipta alam, Tuhan
haruslah mengatasi segala yang ada, bahkan harus melampaui segala aspek yang
ada itu. Ia adalah eksistensi yang
mempunyai kehendakdan kekuasaan yang tidak terbatas karena tidak ada eksistensi yang lain yang melampaui dan
mengatasi eksistensi-Nya. Ia difahami
sebagai eksistensi yang esa dan unik.
Inilah makna umum yang dianut oleh aliran-aliran kalam dalam memahami tentang
kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan.
1. Aliran
Mu’tazilah
Mu’tazilah berasal
dari kata I’tazala yang artinya
berpisah atau memisahkan diri. Juga dapat pula diartikan “ menjauh” atau
“menjauhkan diri”. Mu’tazilah
merupakan salah satu contoh dari golongan pertama. Mereka berpendapat bahwa
kekuasaan Tuhan dan kehendak-Nya tidak mutlak lagi. Tetapi harus melaksanakan
kewajiban-kewajiban yang timbul dari peraturan yang dibuatnya.[7]
Soal keadilan mereka tinjau dari sudut pandangan manusia, bagi mereka
sebagai yang diterangkan oleh Abd al-Jabbar, keadilan erat kaitannya dengan hak
dan keadilan diartikan memberikan orang akan haknya. Kata-kata “Tuhan Adil”
mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik, bahwa ia tidak dapat
berbuat yang buruk dan bahwa ia tidak dapat mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya
terhadap manusia. oleh karena itu Tuhan tidak boleh bersifat Zalim dalam
memberi hukuman, tidak dapat menghukum anak orang musyrik lantaran dosa orang
tuanya dan mesti memberi upah kepada orang-orang yang patuh padaNya dan
memberikan hukuman kepada orang-orang yang menentang perintah-Nya. Selanjutnya
keadilan juga mengadukan arti berbuat semestinya serta seusai dengan
kepentingan manusia. Dan memberi upah atau hukuman kepada manusia sejajar
dengan corak perbuatannya. Menurut al – Nazzam an pemuka – pemuka Mu-tazilah
lainnya, tidak dapat dikatakan bahwa tuhan berdaya untuk bersifat zalim,
berdusta dan untuk tidak dapat berbuat apa yang terbaik bagi manusia.
Mu’tazilah yang
berprinsip keadilan Tuhan mengatakan bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin
berbuat zalim dengan memaksakan kehendak kepada hamba-Nya kemudian mengharuskan
hamba-Nya untuk menanggung akibat perbuatannya. Dengan demikian manusia
mempunyai kebebasan untuk melakukan perbuatannya tanpa ada paksaan sedikitpun
dari Tuhan. Dengan kebebasan itulah, manusia dapat bertanggung jawab atas
segala perbuatannya. Tidaklah adil jika Tuhan memberikan pahala atau siksa
kepada hamba-Nya tanpa mengiringinya dengan memberikan kebebasan terlebih
dahulu.[8]
Secara lebih jelas, aliran Mu’tazilah mengatakan bahwa kekuasaan Tuhan sebenarnya tidak mutlak
lagi. Ketidakmutlakan kekuasaan Tuhan itu disebabkan oleh kebebasan yang
diberikan Tuhan terhadap manusia serta adanya hukum alam (sunnatullah) yang menurut Al-Quran tidak pernah diubah.
2. Aliran
Asy’ariyah
Bagi kaum Asy’ariyah,
Tuhan memang tidak terikat kepada apa pun, tidak terikat kepada janji-janji,
kepada norma-norma keadilan dan sebagainya. Kaum Asy’ariyah juga percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan, mereka
berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai tujuan yang mendorong Tuhan untuk
berbuat sesuatu semata-mata adalah kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan
karena kepentingan manusia atau tujuan yang lain. Mereka mengartikan keadilan
dengan menempatkan sesuatu pada tempat yang sebenarnya, yaitu mempunyai
kekuasaan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakannya sesuai
dengan kehendak-Nya. Dengan demikian, keadilan Tuhan mengandung arti bahwa
Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat
sekehendak hati-Nya. Tuhan dapat memberi pahala kepada hamba-Nya atau memberi
siksa dengan sekehendak hati-Nya, dan itu semua adalah adil bagi Tuhan. Justru
tidaklah adil jika Tuhan tidak dapat berbuat sekehendak hati-Nya karena Dia
adalah penguasa mutlak. Sekiranya Tuhan menghendaki semua makhluk-Nya masuk
kedalam surga ataupun neraka, itu adalah adil karena Tuhan berbuat dan membuat
hukum menurut kehendaknya-Nya.[9]
Aliran Asy’ariyah
yang berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang kecil dan manusia tidak
mempunyai kebebasan atas kehendak dan perbuatannya, mengemukakan bahwa
kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan haruslah berlaku semutlak-mutlaknya. Al-Asy’ari sendiri menjelaskan bahwa
Tuhan tidak tunduk kepada siapapun dan tidak satu dzat lain diatas Tuhan yang
dapat membuat hukum serta menentukan apa yang boleh dibuat dan apa yang tidak
boleh dibuat Tuhan. Lebih jauh dikatakan oleh Asy’ari, jika memang Tuhan menginginkan, Ia dapat saja meletakkan
beban yang tak terpikul oleh menusia.
Ayat-ayat Al-Quran yang dijadikan sandaran Asy’Ariyah untuk memperkuat pendapatnya
adalah:
ayat 16 surat
Al-Buruj (85)
فَعَّالٌلِمَايُرِيدُ
Artinya: Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya
Karena menekankan kekuasaan dan
kehendak mutlak Tuhan, aliran Asy’ariyah
memberi makna keadilan Tuhan dengan pemahaman bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan
mutlak terhadap makhlukya dan dapat berbuat sekehendak Nya. Dengan demikian,
ketidakadilan difahami dalam arti Tuhan tidak dapat berbuat sekehendaknya
terhadap makhluk-Nya. Atau dengan kata lain, bila yang difahami Tuhan tidak
lagi berkuasa mutlak terhadap milik-Nya.
3. Aliran
Maturidiyah
Dalam memahami kehendak mutlak dan keadilan Tuhan, aliran
ini terpisah menjadi dua, yaitu Maturidiyah
Samarkand dan Maturidiyah Bukhara. Pemisahan ini
disebabkan perbedaan keduanya dalam menentukan porsi penggunaan akal dan
pemberian batas terhadap kekuasaan mutlak Tuhan. Karena menganut faham Free Will dan Free Act serta adanya batasan bagi kekuasaan mutlak Tuhan, kaum Maturidiyah Samarkand mempunyai posisi
lebih dekat kepada Mu’tazilah, tetapi
kekuatan akal dan batasan yang diberikan kepada kekuasaan mutlak Tuhan lebih
kecil daripada yang diberikan aliran Mu’tazilah.[10]
Kehendak mutlak Tuhan, menurut Maturidiyah Samarkand,
dibatasi oleh keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala
perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak
mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya terhadap manusia. Oleh karena itu, Tuhan
tidak akan memberi beban yang terlalu berat kepada manusia dan tidak
sewenang-wenang dalam emeberikan hukum karena Tuhan tidak dapat berbuat zalim.
Tuhan akan memberikan upah atau hukuman kepada manusia sesuai dengan
perbuatannya.
Adapun Maturidiyah
Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat
apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya. Tidak ada yang
dapat menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan bagi Tuhan.Dengan
demikian, dapat diambil pengertian bahwa keadilan Tuhan terletak pada kehendak
mutlak-Nya, tak ada satu dzat pun yang lebih berkuasa daripada-Nya dan tidak
ada batasan-batasan bagi-Nya.Tampaknya, aliran Maturidiyah Samarkand lebih dekat dengan Asy’ariyah.
Lebih jauh lagi, Maturidiyah
Bukhara berpendapat bahwa ketidakadilan Tuhan haruslah difahami dalam
konteks kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan.Secara jelas, Al-Bazdawi mengatakan
bahwa Tuhan tidak mempunyai tujuan dan tidak mempunyai unsur pendorong untuk
menciptakan kosmos, Tuhan berbuat sekehendak-Nya sendiri. Ini berarti, bahwa
alam tidak diciptakan Tuhan intuk kepentingan manusia atau dengan kata lain,
konsep keadilan Tuhan bukan diletakan untuk kepentingan manusia, tetapi pada
Tuhan sebagai pemilik mutlak.
D. Iman dan
kufur
1.
Aliran Mu’tazilah
Menurut Mu’tazilah, iman
adalah pelaksanaan kewajiban-kewajiban kepada Tuhan. Jadi, orang yang
membenarkan (tashdiq) tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad
utusan-Nya, tetapi jika tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban itu maka ia
tidak dikatakan mukmin. Dengan demikian iman bagi mereka bukanlah tashdiq,
bukan pula ma’rifah, tetapi amal yang timbul sebagai akibat dari
mengetahui Tuhan. Tegasnya iman adalah amal, iman tidak berarti pasif, menerima
apa yang dikatakan orang lain, tetapi iman mesti aktif karena akal mampu
mengetahui kewajiban-kewajiban kepada Tuhan.[11]
Setiap pelaku dosa besar, menurut Mu’tazilah
menempati posisi tengah di antara posisi mukmin dan posisi kafir. Jika
meninggal dunia sebelum bertobat, ia akan dimasukkan ke dalam neraka
selama-lamanya. Namun, siksaan yang bakal diterimanya lebih ringan darpada
siksaan orang kafir. Dalam perkembangannya
kemudian, beberapa tokoh Mu’tazilah seperti Wasil bin Atha dan Amr bin Ubaid
memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau kafir,
melainkan sebagai kategori netral dan independen.
Seluruh pemikir Mu’tazilah sepakat bahwa amal
perbuatan merupakan salah satu unsur terpenting dalam konsep iman, bahkan hampir mengidentikkannya dengan iman. Ini mudah
dimengerti karena konsep mereka tentang amal sebagai bagian penting keimanan memiliki
keterkaitan langsung dengan masalah al-wa’d wa al wa’id (janji dan ancaman)
yang merupakan salah satu dari “pancasila” Mu’tazilah.
2.
Aliran Khawarij
Iman dalam pandangan Khawarij, tidak
semata-mata percaya kepada Allah, mengerjakan segala perintah kewajiban agama
juga merupakan bagian dari keimanan. Segala perbuatan yang berbau religious,
termasuk di dalamnya masalah kekuasaan adalah bagian dari keimanan (al-‘amal
juz’un minal iman). Menurut Khawarij, orang yang tidak mengerjakan shalat,
puasa, zakat dan lain-lainnya maka orang itu kafir.[12]
Tegasnya orang mu’min yang berbuat dosa, baik besar maupun kecil, maka orang
itu kafir, wajib diperangi dan dibunuh, boleh dirampas hartanya. Pengikut
Khawarij berpegang pada semboyan laa hukma illa lillaah asas bagi mereka
dalam mengukur apakah seseorang masih mu’min atau sudah kafir,[13]
karena tidak sesuai dengan hukum yang ditetapkan Allah.
Aliran Khawarij terbagi
menjadi 3 subsekte, pertama, subsekte Nadjat yang memberikan predikat musyrik
kepada umat Islam yang berkesinambungan mengerjakan dosa kecil, tetapi yang
melakukan dosa besar dengan tidak berkesinambungan tidak dianggap musyrik
melainkan kafir. Kedua, subsekte ekstrim, yaitu golongan azariqoh, mereka
memberikan predikat musyrik kepada siapa yang tidak mau bergabung kedalam
barisan mereka, sedang orang yang melakukan dosa besar dipandang kafir millah.
Ketiga, subsekte moderat, yaitu golongan ibadiyah mempunyai pandangan setiap
pelaku dosa besar tetap sebagai muwwahid (yang mengesakan Tuhan), tetapi ia
disebut kafir nikmat.
3. Murji’ah
Aliran Murji’ah berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin.
Adapun soal dosa besar yang mereka lakukan ditunda penyelesaianya di hari
kiamat. Mereka berpendapat bahwa iman hanya pengakuan dalam hati sehingga orang
tidak menjadi kafir karena melakukan dosa besar.
Berdasarkan pandangan
mereka tentang iman, Harun
Nasution dan Abu Zahdah membedakan Murji’ah menjadi 2 kelompok utama, yaitu
Murji’ah moderat (murji’ah sunnah) dan Murji’ah ekstrim (murjia’ah bid’ah).
Untuk memilah mana sebsekte yang yang ekstrim atau moderat, Harun Nasution
menyebutkan bahwa subskte Murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan
bahwa keimanan terletak dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak
selamanya menggambarkan apa yang ada didalam kalbu. Oleh karena itu, segala
ucapan dan perbuatan seseorang menyimpang dari kaidah agama tidak bearti menggeser
atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan
Tuhan.[14]
Di antara kalangan Murji’ah yang berpendapat senada adalah subsekte
Al-Jahmiyah, As-Salihiyah, dan Al-Yunusiah. Mereka berpendapat bahwa iman
adalah tashdiq secara kalbu saja, atau ma’rifah (mengetahui)
Allah dengan kalbu, baik dalam ucapan maupun tindakan.[15]
4. Aliran Asy’ariyah
Dengan keyakinan paham
Asy’ariyah bahwa akal manusia tidak bisa sampai kepada kewajiban mengetahui
tuhan, iman tidak bisa merupakan ma’rifah dan ‘amal. Manusia
dapat mengetahui kewajiban itu hanya melalui wahyu. Wahyulah yang mengatakan
dan menerangkan kepada manusia, bahwa iya berkewajiban mengetahui tuhan. dan
manusia harus menerima kebenaran berita ini. Oleh karena itu, iman bagi kaum
asy’ariah adalah tashdiq, dan batasan iman, sebagai diberikan Al-asy’ari
ialah al-tashdiq biAllah yaitu menerima sebagai benar kabar tentang
adanya tuhan.[16]
Di antara definisi iman yang diinginkan
Al-Asy’ari dijelaskan oleh Asy-Syahrastani, salah seorang teolog Asy’ariyah.
Asy-Syahrastani menulis:
“ Al-Asy’ari berkata Iman (secara esensial) adalah tashdiq bil
qalb (membenarkan dengan hati).
Sedangkan ‘mengatakan’(qawl) dengan lisan dan melakukan berbagai kewajiban utama (amal bil arkan) hanyalah
merupakan furu’ (cabang-cabang) iman. Oleh sebab itu, siapapun yang membenarkan
keesaan Tuhan dengan kalbunya dan juga membenarkan utusan-utusan-Nya beserta
apa yang mereka bawa darinya, iman orang semacam itu merupakan iman yang
shahih... dan keimanan seorang tidak akan hilang kecuali jika ia mengingkari salah satu dari hal-hal
tersebut.”[17]
Jadi, bagi Al-Asy’ari dan
juga Asy’ariyah, persyaratan minimal untuk adanya iman hanyalah tashdiq, yang
jika diekspresikan secara verbal berbentuk syahadatain.
5. Aliran Maturidiah
Dalam masalah iman, aliran Maturidiyah
Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi al-qalb, bukan semata-mata
iqrar bi al-lisan. Pengertian ini dikemukakan oleh Al-Maturidi sebagai bantahan
terhadap Al-Karamiyah, salah satu subsekte Murji’ah. Ia berargumentasi dengan
ayat Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 14. Lebih lanjutnya, Al-Maturidi mendasari
pandangannya pada dalil naqli surat Al-Baqarah ayat 260. Menurut Al-Maturidi,
iman adalah tashdiq yang berdasarkan ma’rifah. Meskipun demikian, ma’rifah
menurutnya sama sekali bukan esensi iman, melainkan faktor penyebab kehadiran
iman.
Adapun pengertian iman menurut Maturidiyah
Bukhara adalah tashdiq bi al-qalb dan tashdiq bi al-lisan. Lebih lanjut
dijelaskan bahwa tashdiq bi al-qalb adalah meyakini dan membenarkan dalam hati
tentang keesaan Allah dan rasul-rasulNya beserta risalah yang dibawanya. Adapun
yang dimaksud engan tashdiq bi al-lisan adalah mengakui kebenaran seluruh pokok
ajaran Islam secara verbal.
Maturidiyah Bukhara mengembangkan pendapat yang
berbeda. Al-Bazdawi menyatakan bahwa iman tidak dapat berkurang, tetapi bisa
bertambah dengan adanya ibadah-ibadah yang dilakukan. Al-Bazdawi menegaskan hal
tersebut dengan membuat analogi bahwa ibadah-ibadah yang dilakukan berfungsi
sebagai bayangan dari iman. Jika bayangan itu hilang, esensi yang digambarkan
oleh bayangan itu tidak akan berkurang. Sebaliknya, dengan kehadiran
bayang-bayang (ibadah) itu, iman justru menjadi bertambah.
BAB III
KESIMPULAN
Semua aliran teologi dalam Islam, baik Asy’ariyah, Mu’tazilah apalagi Maturidiyah sama-sama mempergunakan akal
dalam menyelesaikan persoalan-persoalan teologi yang timbul di kalangan umat
Islam. Perbedaan yang terdapat antara aliran-aliran itu ialah perbedaan dalam
derajat kekuatan yang diberikan kepada akal. Jika Mu’tazilah berpedapat bahwa akal mempunyai daya yang kuat, Asy’ariyah sebaliknya berpendapat bahwa
akal mempunyai daya yang lemah.
Semua aliran juga berpegang kepada wahyu. Dalam hal ini
perbedaan yang terdapat antara lain antara aliran-aliran itu hanyalah perbedaan
dalam interprestasi mengenai teks ayat-ayat Al-Qur’an dan hadist. Perbedaan
dalam interprestasi inilah sebenarnya yang menimbulkan aliran-aliran yang berlainan
itu. Hal ini
tidak ubahnya sebagai hal yang terdapat dalam dalam bidang hukum Islam atau
Fiqih. Di sana juga, perbedaan interprestasilah yang melahirkan mazhab-mahzab
seperti yang dikenal sekarang, yaitu mahzab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab
Syafi’I dan mazhab Hanbali.
DAFTAR PUSTAKA
Adeng Muchtar Ghazali, Perkembangan
Ilmu Kalam dari Klasik hingga Modern, (Bandung: Pustaka Setia Bandung, 2005)
DR.Abdul Rozak, M.ag dan DR. Rosihon Anwar, M.ag. Ilmu kalam. (Pustaka Setia, Bandung: 2013)
Harun nasution, Teologi islam:
aliran-aliran, sejarah analisa dan perbandingan, (Jakarta: Penerbit
universitas Indonesia, 2008)
M.yunan yusuf, Alam pikiran islam : pemikiran kalam (Jakarta: Prenada Media Grup, 2014)
Rosihun Anwar
dan Abdul Rozak, Ilmu Kalam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2011)
[1]
Harun nasution, Teologi
islam: aliran-aliran, sejarah analisa dan perbandingan, (Jakarta: Penerbit
universitas Indonesia, 2008) Cet. 5, h. 82
[2]
Ibid, h. 82-89
[4]
Ibid, h. 72
[5]
Harun Nasution, h. 105
[6]
Ibid, h.107
[7]
Adeng Muchtar Ghazali, Perkembangan Ilmu
Kalam dari Klasik hingga Modern, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2005), h.94
[9]
Harun nasution, h. 119
[11]
Harun Nasution, h. 147
[12]
DR.Abdul Rozak, M.ag dan
DR. Rosihon Anwar, M.ag. Ilmu kalam. (Pustaka Setia, Bandung:
2013) hlm:143)
[14]
Ibid, h. 144
[15]
Harun Nasution, h. 145
[16]
Ibid, h. 148

Tidak ada komentar:
Posting Komentar